Opsi

Sabtu, 20 September 2014

PEMBELAJARAN SENI MUSIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR









ARTIKEL
PEMBELAJARAN SENI MUSIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR



Artikel ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Seni Musik




Oleh:
GITA NUR IZZATI
1401412450
Rombel IV D




JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014


ABSTRAK
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013, maka implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 bertujuan membangun kesejahteraan berbasis peradaban, di mana modal sosial, modal budaya, modal pengetahuan/keterampilan menjadi modal dasar peradaban untuk membangun sumber daya manusia yang sejahtera.
Kesenian, khususnya Pembelajaran Seni Musik juga turut diwujudkan dan diinternalisasikan sebagai pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk kreatif dan mampu berkespresi sesuai dengan perkembangannya. Pembelajaran Seni Musik masuk dalam Seni Budaya dan Prakarya (SBDP), pembelajarannya dilakukan secara tematik dengan mata pelajaran lain dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ada.
Pada Pembelajaran Seni Musik, khususnya, membutuhkan kreativitas guru dalam membelajarkan Seni Musik. Kreativitas guru yang dimaksud adalah menggunakan metode dan media yang bervariasi, memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran, mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap materi serta mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Kata Kunci    : Pendidikan, Pembelajaran Seni Musik, Kurikulum 2013, Tematik Integratif

PENDAHULUAN
Pendidikan dalam sistem pelaksanaan prosesnya selalu bersifat dinamis, yaitu selalu berubah untuk dikembangkan menyesuaikan dengan kehidupan sosial dan Ilmu Pengetahuan manusia. Hal ini berkaitan pula dengan sifat Pendidikan yang historis, maksudnya bahwa Pendidikan memiliki latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman tertentu. Dengan adanya perubahan kehidupan sosial dan Ilmu Pengetahuan manusia seiring berjalannya waktu, maka Sistem pendidikan terkait kurikulum selalu berproses dengan pengembangan-pengembangan sesuai dengan kebutuhan jaman.
Di Indonesia, Pendidikan formal khususnya, mengalami berbagai pasang surut masalah dari segi pendidik, peserta didik, kurikulum, sarana prasarana maupun output proses pendidikan. Oleh karena itu diperlukan perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang berbagai pihak sudah tidak efektif, bahkan dari segi mata pelajaran yang diberikan dianggap kelebihan muatan (overload) tetapi tidak mampu memberikan bekal, serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang dengan sendirinya menuntut berbagai perubahan pada komponen pendidikan lainnya. Seluruh elemen yang berpengaruh dalam sistem pendidikan di Indonesia berusaha memperbaiki semua unsur pelaksanaan pendidikan salah satunya merevisi kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013. Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki akhlak serta mencetak SDM yang mampu berkompetensi mengikuti arus perkembangan globalisasi.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013, maka implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014 (Permendikbud 81A tahun 2013).
Kurikulum 2013 bertujuan membangun kesejahteraan berbasis peradaban, di mana modal sosial, modal budaya, modal pengetahuan/keterampilan menjadi modal dasar peradaban untuk membangun sumber daya manusia yang sejahtera.Manusia sebagai sumber daya tentu saja memiliki pikiran dan perasaan yang harus berlandaskan logika, etika, estetika, dan spritualitas (paparan kebijakan kurikulum 2013).  Membangun manusia yang beradab diwujudkan dengan internalisasi dan eksternalisasi dari abstraksi sebagai manusia yang memiliki pengetahuan dan perasaan, kemudian diekspresikan melalui berbagai disiplin ilmu, baik iptek, bahasa, maupun seni (Triana Dinny, 2013).
Kesenian, khususnya Pembelajaran Seni Musik juga turut diwujudkan dan diinternalisasikan sebagai pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk kreatif dan mampu berkespresi sesuai dengan perkembangannya. Pembelajaran Seni Musik sebagai bagian/komponen dari materi di sekolah formal, khususnya Sekolah Dasar tentu mengalami perubahan dalam pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013.
Perubahan inilah yang sekiranya sangat penting untuk terus dikaji oleh pendidik dan seluruh elemen yang terlibat dalam dunia pendidikan. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana Pembelajaran Seni Musik dalam Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar berdasarkan hasil studi literatur oleh penulis. Dengan demikian pemahaman tentang bagaimana Pembelajaran Seni Musik dalam Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar diharapkan dapat memudahkan pendidik dalam mengoptimalkan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.

PEMBAHASAN
Mengenal Kurikulum 2013
Kurikulum bersifat dinamis serta harus selalu mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum harus memiliki visi dan arah yang jelas.
Pada dasarnya, terdapat tiga tinjauan yang melandasi pengembangan Kurikulum 2013. Landasan tersebut adalah landasan Filosofis, Yuridis dan Konseptual. Secara landasan Filosfis, ada dua nilai filosofis yang mendasari, yaitu; (1) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan; (2) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Berdasar pada landasan Yuridis, terdapat tiga poin yang mendasari yaitu; (1) RPJJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum; (2) PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (3) INPRES nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Landasan Konseptual yang turut memberi pengaruh adalah; (1) Relevansi pendidikan; (2) Kurikulum Berbasis Kompetensi dan karakter; (3) Pembelajaran Kontekstual; (4) Pembelajaran aktif; dan (5) Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh.
Seluruh landasan tersebut semakin meyakinkan bahwa Kurikulum 2013 mampu menyempurnakan kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP 2006 yang dirasa telah mengalami berbagai evaluasi. Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif dan inovatif. Hal ini dimungkinkan karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. Pertama: Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Kedua: Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan kompetensi tertentu.
Ketiga: ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan, termasuk Pembelajaran seni musik.
Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013
Pembelajaran tematik merupakan suatu strategi pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar. Jadi pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema sebagai pemersatu materi dalam beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali pertemuan.
Pembelajaran tematik integratif sebelumnya hanya dilaksanakan pada kelas rendah saja, dan kelas tinggi setiap mata pelajaran terkesan terpisah atau berdiri sendiri. Dalam implementasi Kurikulum 2013, murid sekolah dasar tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang ditetapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya (Mulyasa, 2013).
Pembelajaran Tematik Integratif memiliki ciri, yaitu; Pertama, Berpusat pada siswa. Pembelajara tematik berpusat pada siswa (Student centered), hal ini sesuai dengan pendekatan pembelajaran modern yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Sedangkan uru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, yaitu memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melakukan aktifitas belajar.
Kedua, memberikan pengalaman langsung. Pembelajaran tematik dapat memberikan pengalaman langsung (direct experiences). Dengan pengalaman lansung ini, siswa diharapkan pada sesuatu yang nyata (konkrit) sebagai dasar untuk memahami hal-halyeng lebih abstrak.
Ketiga, pemisahan pelajaran tidak begitu jelas. Dalam pembelajaran tematik pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan tema-tema yang paling dekat berkaitan dengan kehidupan siswa.
Keempat, menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran. Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian siswa mampu memaham konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Kelima, bersifat fleksibel. Pembelajaran tematik bersifat luwes (fleksibel) dimana guru dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainya, bahkan mengaitkannya dengan kehidupan siswa ke dalam lingkungan tempat seklah dan siswa berada. Keenam, hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Pembelajaran Tematik memiliki beberapa tujuan, yaitu: Mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu; Mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama; Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan; Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi anak; Lebih bergairah belajar, karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi yang nyata seperti: bertanya, bercerita, menulis, sekaligus mempelajari mata pelajaran yang lain; Lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas; Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 kali pertemuan bahkan lebih dan/atau pengayaan; Serta budi pekerti dan moral anak dapat ditumbuhkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.

Pembelajaran Seni Musik
Seni Musik merupakan ungkapan batin yang dinyatakan dengan irama nada yang melodis. Melodi seni musik adalah suara, karena itu pengamatan seni musik adalah pengamatan auditif (Bastomi, 1992). Pendidikan kesenian, sebagaimana yang dinyatakan Ki Hajar Dewantara, merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk kepribadian anak, karena pendidikan seni di sekolah dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam membentuk jiwa dan kepribadian.
Sejalan dengan hal tersebut, pernyataan Plato juga mengungkapkan bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan, karena dapat digunakan untuk membentuk suatu kepribadian yang baik. Oleh karena pendidikan kesenian merupakan elemen yang esensial dalam proses pembentukan watak setiap individu, maka keberadaan pendidikan seni sebagai subsistem dalam pendidikan nasional tidak dapat diabaikan.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, pembelajaran seni musik sangat memberi kontribusi yang besar dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Pembelajaran seni musik merupakan pembelajaran yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pembelajaran seni musik merupakan materi yang memegang peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan akal, pikiran, sosialisasi, dan emosional.
Pembelajaran seni musik di sekolah mempunyai tujuan untuk: (1) memupuk rasa seni pada tingkat tertentu dalam diri tiap anak melalui perkembangan kesadaran musik, tanggapan terhadap musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, sehingga memungkinkan anak mengembangkan kepekaan terhadap dunia sekelilingnya; (2) mengembangkan kemampuan menilai musik melalui intelektual dan artistik sesuai dengan budaya bangsanya; dan 3) dapat dijadikan bekal untuk melanjutkan studi ke pendidikan musik yang lebih tinggi (Jamalus, 1998 : 91 dalam Wicaksono, 2009).

Pembelajaran Seni Musik dalam Kurikulum 2013
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 pendidikan kesenian di SD/MI dilaksanakan melalui mata pelajaran seni budaya dan ketrampilan, yang di dalamnya mencakup sub mata pelajaran seni rupa, seni musik, seni tari, dan ketrampilan. Pembelajaran seni musik merupakan salah satu sub mata pelajaran seni budaya yang tercakup dalam rumpun kelompok mata pelajaran estetika (Tim Pustaka Yustsia, 2007:45 dalam Utomo, 2010). Sedangkan pada kurikulum 2013 mapel seni budaya digabungkan dengan prakarya sehingga menjadi Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Pembelajaran seni musik pada kurikulum 2013 masuk ke dalam mapel Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah, sehingga dapat disesuaikan dengan keadaan bahasa dan budaya di masing-masing daerah.
Berikut adalah tabel perbandingan kurikulum pada Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006.

Pembelajaran Seni Musik masuk dalam Seni Budaya dan Prakarya (SBDP), pembelajarannya dilakukan secara tematik dengan mata pelajaran lain dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ada. Guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran dengan lebih menarik agar Pembelajaran Seni Musik dapat berlangsung menyenangkan, aktif, efektif dan efisien.
Berdasar pada tabel diatas, terdapat dua kelompok mata pelajaran yaitu kelompok A dan kelompok B. Mata Pelajaran Kelompok A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata Pelajaran Kelompok B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Seni Budaya dan Prakarya (SBDP) yang dalam implementasinya menyesuaikan dengan kebudayaan daerah masing-masing, termasuk bahasa dan keseniannya, maka Pembelajaran Seni Musik juga dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dengan cara menyanyikan lagu-lagu daerah. Hal ini dapat turut melestarikan kebudayaan daerah, maupun turut mengupayakan adanya Pendidikan Multikultural dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran Seni Musik pada kurikulum 2013 disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. Hal ini terlihat pada muatan Seni Budaya dan Prakarya (SBDP) khususnya Pembelajaran Seni Musik pada jenjang kelas 1 Sekolah Dasar. Lagu yang menjadi bahan pembelajaran adalah lagu-lagu sederhana yang mudah dipahami peserta didik, dan disesuaikan dengan materi tema yang dipelajari. Berikut adalah contoh Pembelajaran Seni Musik yang terintegrasi pada pembelajaran kelas 1 Sekolah Dasar tema 1 “Diriku” subtema “Tubuhku”.

Pada lagu “Dua Mata Saya” ciptaan Pak Kasur, peserta didik dapat belajar tentang anggota tubuh dengan aktif dan menyenangkan serta sesuai dengan tahap perkembangan dan pemahaman peserta didik. Hal ini berbeda dengan Pembelajaran Seni Musik di kelas tinggi, yaitu kelas IV yang dalam implementasinya lebih pada apresiasi makna dan harmoni dalam musik. Berikut adalah contoh Pembelajaran Seni Musik kelas IV Sekolah Dasar tema 6 “Indahnya Negeriku” subtema 3 “Indahnya Peninggalan Sejarah”.
Lagu “Indonesia Pusaka” ciptaan Ismail Marzuki memiliki kombinasi melodi yang harmonis dan memiliki makna yang mendalam. Pada Pembelajaran Seni Musik yang masuk dalam Seni Budaya dan Prakarya ini memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dapat berlatih ketrampilan dalam menyanyi, berlatih mengapresiasi makna dari lagu serta memupuk rasa nasionalisme.
Dalam Pembelajaran Seni Musik kelas IV Sekolah Dasar tema 6 “Indahnya Negeriku” subtema 3 “Indahnya Peninggalan Sejarah” dengan lagu Indonesia Pusaka, maka langkah-langkah yang dapat dilakukan guru adalah guru memperkenalkan lagu “Indonesia Pusaka”. Kemudian Guru dapat menuliskan syair lagu tersebut di papan tulis. Awalnya guru dapat menyanyikan lagu tersebut di depan kelas atau guru dapat memutar kaset lagu anak-anak. Kemudian peserta didik diminta bernyanyi bersama dengan bimbingan guru, untuk selanjutnya peserta  didik memahami setiap bait lagu.
Setelah peserta didik memahami lagu tersebut peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan isi lagu sebagai bentuk apresiasi mereka. Jika memungkinkan peserta didik dapat bernyanyi di depan kelas secara perseorangan untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap lagu tersebut, sekaligus untuk melatih rasa percaya dirinya.
Dalam praktiknya, melalui Pembelajaran Seni Musik, peserta didik dapat memiliki pengetahuan tentang harmoni, merasakan harmoni melalui pengetahuan dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak harnoni, mengiringi lagu-lagu sederhana dengan alat musik harmoni sederhana dan membaca notasi harmoni dengan dengan sederhana. Selain itu, Pembelajaran Seni Musik memiliki kesempatan besar untuk dapat membentuk karakter peserta didik yang merupakan salah satu tujuan Kurikulum 2013.

Kunci Sukses Pembelajaran Seni Musik dalam Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampi berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meski demikian, dalam Implementasi Kurikulum 2013 sangat ditentukan oleh berbagai faktor atau kunci sukses. Kunci sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah, kreativitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah. Pada Pembelajaran Seni Musik, khususnya, membutuhkan kreativitas guru dalam membelajarkan Seni Musik.
Kreativitas guru yang dimaksud adalah termasuk dalam menggunakan metode dan media yang bervariasi, memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran, mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap materi serta mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Kompetensi guru professional adalah gabungan dari empat aspek, yaitu; komunikator, kurikulum, strategi belajar, dan assessment yang jitu. Kelas yang baik bukan cuma dilhat dari urusan kurikulum, sumber belajar, dan fasilitas, tapi juga hubungan antar manusianya. Mengajar sesuai dengan kurikulum memang penting, apalagi jika ditambah dengan guru yang mau melakukan eksplorasi terhadap kurikulum 2013. Kurikulum 2013 berguna sebagai peta, kreativitas guru adalah kekuatan untuk menapakinya.

PENUTUP
Kurikulum bersifat dinamis serta harus selalu mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki akhlak serta mencetak SDM yang mampu berkompetensi mengikuti arus perkembangan globalisasi. Kurikulum 2013 bertujuan membangun kesejahteraan berbasis peradaban, di mana modal sosial, modal budaya, modal pengetahuan/keterampilan menjadi modal dasar peradaban untuk membangun sumber daya manusia yang sejahtera. Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif dan inovatif. Hal ini dimungkinkan karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan.
Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema sebagai pemersatu materi dalam beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali pertemuan. Pembelajaran seni musik merupakan pembelajaran yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang.
Pembelajaran seni musik pada kurikulum 2013 masuk ke dalam mapel Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Pembelajarannya dilakukan secara tematik dengan mata pelajaran lain dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ada. Guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran dengan lebih menarik agar Pembelajaran Seni Musik dapat berlangsung menyenangkan, aktif, efektif dan efisien. Sebagai kunci suksesnya Pembelajaran Seni Musik dalam Implemenasi Kurikulum 2013, maka kreativitas guru sangat penting dan harus mampu membuat suatu proses pembelajaran yang menarik, mudah dipahami dan efisien serta efektif. Untuk melatih dan memperkaya pemahaman tentang Implementasi Kurikulum 2013, maka calon guru harus mampu secara aktif untuk belajar dan mengasah kreativitasnya, sehingga kreativitas guru sebagai kunci sukses dapat terealisasikan.

DAFTAR PUSTAKA
Bastomi, Suwaji. 1992. Wawasan Seni. Semarang: IKIP Semarang Press.
Kemdikbud. 2013. Implikasi Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud. 2013. Indahnya Negeriku : Buku Guru/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud. 2013. Salinan Permendikbud 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum. Jakarta: Mendikbud.
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siswoyo, Dwi, dkk. 2008. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Triana, Dinny. 2013. Penilaian Kinerja dalam Pembelajaran Seni Budaya: Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah. Jakarta: Pusat Studi dan Sertifikasi Guru, UNJ.
Utomo, Udi. 2010. Model Pengembangan Materi Pembelajaran Seni Musik di SD/MI Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Semarang: Jurnal UNNES.
Wicaksono, Herwin. 2009. Kreativitas dalam Pembelajaran Musik. Cakrawala Pendidikan.

1 komentar:

  1. terimakasih tulisannya sangat menginspirasi....butuh waktu, konsenntrasi dan ketengan pikiran untuk menulis saat ini...

    BalasHapus