ARTIKEL
PEMBELAJARAN
SENI MUSIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR
Artikel ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Seni Musik
Oleh:
GITA NUR IZZATI
1401412450
Rombel IV D
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
ABSTRAK
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi
Kurikulum 2013, maka implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs),
sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah
kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai
tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 bertujuan membangun kesejahteraan
berbasis peradaban, di mana modal sosial, modal budaya, modal
pengetahuan/keterampilan menjadi modal dasar peradaban untuk membangun sumber
daya manusia yang sejahtera.
Kesenian, khususnya Pembelajaran Seni Musik juga turut
diwujudkan dan diinternalisasikan sebagai pembelajaran yang mendorong peserta
didik untuk kreatif dan mampu berkespresi sesuai dengan perkembangannya. Pembelajaran
Seni Musik masuk dalam Seni Budaya dan Prakarya (SBDP), pembelajarannya
dilakukan secara tematik dengan mata pelajaran lain dan disesuaikan dengan tema
dan subtema yang telah ada.
Pada Pembelajaran Seni Musik, khususnya, membutuhkan
kreativitas guru dalam membelajarkan Seni Musik. Kreativitas guru yang dimaksud
adalah menggunakan metode dan media yang bervariasi, memodifikasi dan
memperkaya bahan pembelajaran, mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan
setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap materi serta
mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Kata Kunci : Pendidikan, Pembelajaran Seni Musik, Kurikulum 2013, Tematik Integratif
PENDAHULUAN
Pendidikan dalam sistem pelaksanaan prosesnya selalu
bersifat dinamis, yaitu selalu berubah untuk dikembangkan menyesuaikan dengan
kehidupan sosial dan Ilmu Pengetahuan manusia. Hal ini berkaitan pula dengan
sifat Pendidikan yang historis, maksudnya bahwa Pendidikan memiliki latar
belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman tertentu. Dengan
adanya perubahan kehidupan sosial dan Ilmu Pengetahuan manusia seiring
berjalannya waktu, maka Sistem pendidikan terkait kurikulum selalu berproses
dengan pengembangan-pengembangan sesuai dengan kebutuhan jaman.
Di Indonesia, Pendidikan formal khususnya, mengalami
berbagai pasang surut masalah dari segi pendidik, peserta didik, kurikulum,
sarana prasarana maupun output proses pendidikan. Oleh karena itu diperlukan
perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang
berbagai pihak sudah tidak efektif, bahkan dari segi mata pelajaran yang
diberikan dianggap kelebihan muatan (overload) tetapi tidak mampu memberikan
bekal, serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing dengan
bangsa-bangsa lain di dunia.
Perubahan mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum,
yang dengan sendirinya menuntut berbagai perubahan pada komponen pendidikan
lainnya. Seluruh elemen yang berpengaruh dalam sistem pendidikan di Indonesia berusaha memperbaiki semua unsur pelaksanaan pendidikan
salah satunya merevisi kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013. Kurikulum 2013
diharapkan mampu memperbaiki akhlak serta mencetak SDM yang mampu berkompetensi
mengikuti arus perkembangan globalisasi.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi
Kurikulum 2013, maka implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs),
sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah
kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai
tahun pelajaran 2013/2014 (Permendikbud 81A tahun 2013).
Kurikulum 2013 bertujuan membangun kesejahteraan berbasis
peradaban, di mana modal sosial, modal budaya, modal pengetahuan/keterampilan
menjadi modal dasar peradaban untuk membangun sumber daya manusia yang
sejahtera.Manusia sebagai sumber daya tentu saja memiliki pikiran dan perasaan yang
harus berlandaskan logika, etika, estetika, dan spritualitas (paparan kebijakan
kurikulum 2013). Membangun manusia yang
beradab diwujudkan dengan internalisasi dan eksternalisasi dari abstraksi
sebagai manusia yang memiliki pengetahuan dan perasaan, kemudian diekspresikan
melalui berbagai disiplin ilmu, baik iptek, bahasa, maupun seni (Triana Dinny,
2013).
Kesenian, khususnya Pembelajaran Seni Musik juga turut
diwujudkan dan diinternalisasikan sebagai pembelajaran yang mendorong peserta
didik untuk kreatif dan mampu berkespresi sesuai dengan perkembangannya. Pembelajaran
Seni Musik sebagai bagian/komponen dari materi di sekolah formal, khususnya
Sekolah Dasar tentu mengalami perubahan dalam pelaksanaan implementasi
Kurikulum 2013.
Perubahan inilah yang sekiranya sangat penting untuk
terus dikaji oleh pendidik dan seluruh elemen yang terlibat dalam dunia
pendidikan. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana Pembelajaran Seni Musik
dalam Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar berdasarkan hasil studi
literatur oleh penulis. Dengan demikian pemahaman tentang bagaimana
Pembelajaran Seni Musik dalam Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
diharapkan dapat memudahkan pendidik dalam mengoptimalkan diri untuk mengimplementasikan
Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar.
PEMBAHASAN
Mengenal Kurikulum 2013
Kurikulum bersifat dinamis serta harus selalu mengikuti
perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan
pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal
berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum harus memiliki visi dan arah yang
jelas.
Pada dasarnya, terdapat tiga tinjauan yang melandasi
pengembangan Kurikulum 2013. Landasan tersebut adalah landasan Filosofis,
Yuridis dan Konseptual. Secara landasan Filosfis, ada dua nilai filosofis yang
mendasari, yaitu; (1) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip
dasar dalam pembangunan pendidikan; (2) Filosofi pendidikan yang berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Berdasar pada landasan Yuridis, terdapat tiga poin yang
mendasari yaitu; (1) RPJJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan
Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum; (2) PP. No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan; (3) INPRES nomor 1 Tahun 2010, tentang
Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode
pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya
saing dan karakter bangsa. Landasan Konseptual yang turut memberi pengaruh
adalah; (1) Relevansi pendidikan; (2) Kurikulum Berbasis Kompetensi dan
karakter; (3) Pembelajaran Kontekstual; (4) Pembelajaran aktif; dan (5)
Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh.
Seluruh landasan tersebut semakin meyakinkan bahwa
Kurikulum 2013 mampu menyempurnakan kurikulum sebelumnya, yaitu KTSP 2006 yang
dirasa telah mengalami berbagai evaluasi. Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan
dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif dan inovatif. Hal ini
dimungkinkan karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara
konseptual memiliki beberapa keunggulan. Pertama:
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual),
karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk
mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
Kedua: Kurikulum 2013 yang berbasis
karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan
lain. Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan
aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan kompetensi
tertentu.
Ketiga: ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang
dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama
yang berkaitan dengan ketrampilan, termasuk Pembelajaran seni musik.
Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013
Pembelajaran tematik merupakan suatu strategi
pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan
pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan pembelajaran ini dapat
dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar
mengajar. Jadi pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang
menggunakan tema sebagai pemersatu materi dalam beberapa mata pelajaran
sekaligus dalam satu kali pertemuan.
Pembelajaran tematik integratif sebelumnya hanya
dilaksanakan pada kelas rendah saja, dan kelas tinggi setiap mata pelajaran
terkesan terpisah atau berdiri sendiri. Dalam implementasi Kurikulum 2013,
murid sekolah dasar tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara
terpisah. Pembelajaran berbasis tematik integratif yang ditetapkan pada
tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar berdasarkan tema
untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya (Mulyasa, 2013).
Pembelajaran Tematik Integratif memiliki ciri, yaitu; Pertama, Berpusat pada siswa. Pembelajara
tematik berpusat pada siswa (Student centered), hal ini sesuai dengan
pendekatan pembelajaran modern yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai
subjek belajar. Sedangkan uru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, yaitu
memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melakukan aktifitas belajar.
Kedua, memberikan pengalaman langsung.
Pembelajaran tematik dapat memberikan pengalaman langsung (direct experiences).
Dengan pengalaman lansung ini, siswa diharapkan pada sesuatu yang nyata
(konkrit) sebagai dasar untuk memahami hal-halyeng lebih abstrak.
Ketiga, pemisahan pelajaran tidak
begitu jelas. Dalam pembelajaran tematik pemisahan antar mata pelajaran menjadi
tidak begitu jelas. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan tema-tema
yang paling dekat berkaitan dengan kehidupan siswa.
Keempat, menyajikan konsep dari berbagai
mata pelajaran. Pembelajaran tematik menyajikan konsep-konsep dari berbagai
mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian siswa mampu
memaham konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu
siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari.
Kelima, bersifat fleksibel. Pembelajaran
tematik bersifat luwes (fleksibel) dimana guru dapat mengaitkan bahan ajar dari
satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainya, bahkan mengaitkannya
dengan kehidupan siswa ke dalam lingkungan tempat seklah dan siswa berada. Keenam, hasil pembelajaran sesuai dengan
minat dan kebutuhan siswa. Siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi
yang dimilikinya sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Pembelajaran Tematik memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu; Mempelajari
pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema
yang sama; Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan
berkesan; Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengaitkan
berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi anak; Lebih bergairah
belajar, karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi yang nyata seperti:
bertanya, bercerita, menulis, sekaligus mempelajari mata pelajaran yang lain; Lebih
merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks
tema yang jelas; Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang
disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2
atau 3 kali pertemuan bahkan lebih dan/atau pengayaan; Serta budi pekerti dan
moral anak dapat ditumbuhkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti
sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pembelajaran Seni Musik
Seni Musik merupakan ungkapan batin yang dinyatakan
dengan irama nada yang melodis. Melodi seni musik adalah suara, karena itu
pengamatan seni musik adalah pengamatan auditif (Bastomi, 1992). Pendidikan
kesenian, sebagaimana yang dinyatakan Ki Hajar Dewantara, merupakan salah satu faktor
penentu dalam membentuk kepribadian anak, karena pendidikan seni di sekolah
dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam membentuk jiwa dan kepribadian.
Sejalan dengan hal tersebut, pernyataan Plato juga
mengungkapkan bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan, karena
dapat digunakan untuk membentuk suatu kepribadian yang baik. Oleh karena
pendidikan kesenian merupakan elemen yang esensial dalam proses pembentukan
watak setiap individu, maka keberadaan pendidikan seni sebagai subsistem dalam
pendidikan nasional tidak dapat diabaikan.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, pembelajaran
seni musik sangat memberi kontribusi yang besar dalam pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya. Pembelajaran seni musik merupakan pembelajaran yang
memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif
untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional
yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi, sikap
demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pembelajaran
seni musik merupakan materi yang memegang peranan penting untuk membantu
pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan akal,
pikiran, sosialisasi, dan emosional.
Pembelajaran seni musik di sekolah mempunyai tujuan untuk:
(1) memupuk rasa seni pada tingkat tertentu dalam diri tiap anak melalui
perkembangan kesadaran musik, tanggapan terhadap musik, kemampuan mengungkapkan
dirinya melalui musik, sehingga memungkinkan anak mengembangkan kepekaan terhadap
dunia sekelilingnya; (2) mengembangkan kemampuan menilai musik melalui
intelektual dan artistik sesuai dengan budaya bangsanya; dan 3) dapat dijadikan
bekal untuk melanjutkan studi ke pendidikan musik yang lebih tinggi (Jamalus,
1998 : 91 dalam Wicaksono, 2009).
Pembelajaran Seni Musik dalam
Kurikulum 2013
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun
2006 pendidikan kesenian di SD/MI dilaksanakan melalui mata pelajaran seni
budaya dan ketrampilan, yang di dalamnya mencakup sub mata pelajaran seni rupa,
seni musik, seni tari, dan ketrampilan. Pembelajaran seni musik merupakan salah
satu sub mata pelajaran seni budaya yang tercakup dalam rumpun kelompok mata
pelajaran estetika (Tim Pustaka Yustsia, 2007:45 dalam Utomo, 2010). Sedangkan
pada kurikulum 2013 mapel seni budaya digabungkan dengan prakarya sehingga
menjadi Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Pembelajaran seni musik pada kurikulum
2013 masuk ke dalam mapel Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah, sehingga dapat disesuaikan dengan keadaan bahasa dan budaya di
masing-masing daerah.
Berikut adalah
tabel perbandingan kurikulum pada Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006.
Pembelajaran Seni Musik masuk dalam Seni Budaya dan
Prakarya (SBDP), pembelajarannya dilakukan secara tematik dengan mata pelajaran
lain dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ada. Guru dapat
mengembangkan strategi pembelajaran dengan lebih menarik agar Pembelajaran Seni
Musik dapat berlangsung menyenangkan, aktif, efektif dan efisien.
Berdasar pada tabel diatas, terdapat dua kelompok mata
pelajaran yaitu kelompok A dan kelompok B. Mata Pelajaran Kelompok A adalah
kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata Pelajaran
Kelompok B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang
kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang
dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Seni Budaya dan Prakarya (SBDP) yang dalam
implementasinya menyesuaikan dengan kebudayaan daerah masing-masing, termasuk
bahasa dan keseniannya, maka Pembelajaran Seni Musik juga dapat disesuaikan
dengan daerah masing-masing dengan cara menyanyikan lagu-lagu daerah. Hal ini
dapat turut melestarikan kebudayaan daerah, maupun turut mengupayakan adanya
Pendidikan Multikultural dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran Seni Musik pada kurikulum 2013 disesuaikan
dengan tahap perkembangan peserta didik. Hal ini terlihat pada muatan Seni
Budaya dan Prakarya (SBDP) khususnya Pembelajaran Seni Musik pada jenjang kelas
1 Sekolah Dasar. Lagu yang menjadi bahan pembelajaran adalah lagu-lagu
sederhana yang mudah dipahami peserta didik, dan disesuaikan dengan materi tema
yang dipelajari. Berikut adalah contoh Pembelajaran Seni Musik yang
terintegrasi pada pembelajaran kelas 1 Sekolah Dasar tema 1 “Diriku” subtema
“Tubuhku”.
Pada lagu “Dua Mata Saya” ciptaan Pak Kasur, peserta
didik dapat belajar tentang anggota tubuh dengan aktif dan menyenangkan serta
sesuai dengan tahap perkembangan dan pemahaman peserta didik. Hal ini berbeda
dengan Pembelajaran Seni Musik di kelas tinggi, yaitu kelas IV yang dalam
implementasinya lebih pada apresiasi makna dan harmoni dalam musik. Berikut
adalah contoh Pembelajaran Seni Musik kelas IV Sekolah Dasar tema 6 “Indahnya
Negeriku” subtema 3 “Indahnya Peninggalan Sejarah”.
Lagu “Indonesia Pusaka” ciptaan Ismail Marzuki memiliki
kombinasi melodi yang harmonis dan memiliki makna yang mendalam. Pada
Pembelajaran Seni Musik yang masuk dalam Seni Budaya dan Prakarya ini memberi
kesempatan bagi peserta didik untuk dapat berlatih ketrampilan dalam menyanyi,
berlatih mengapresiasi makna dari lagu serta memupuk rasa nasionalisme.
Dalam Pembelajaran Seni Musik kelas IV Sekolah Dasar tema
6 “Indahnya Negeriku” subtema 3 “Indahnya Peninggalan Sejarah” dengan lagu
Indonesia Pusaka, maka langkah-langkah yang dapat dilakukan guru adalah guru
memperkenalkan lagu “Indonesia Pusaka”. Kemudian Guru dapat menuliskan
syair lagu tersebut di papan tulis. Awalnya guru dapat menyanyikan lagu
tersebut di depan kelas atau guru dapat memutar kaset lagu anak-anak. Kemudian peserta didik diminta
bernyanyi bersama dengan bimbingan guru,
untuk selanjutnya peserta didik memahami
setiap bait lagu.
Setelah peserta didik memahami lagu tersebut
peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan isi lagu sebagai bentuk
apresiasi mereka. Jika memungkinkan peserta didik dapat bernyanyi
di depan kelas secara perseorangan untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap lagu
tersebut, sekaligus untuk melatih rasa percaya dirinya.
Dalam praktiknya, melalui Pembelajaran Seni Musik, peserta
didik dapat memiliki pengetahuan tentang harmoni, merasakan harmoni melalui
pengetahuan dan penghayatan musik, mempunyai bayangan penginderaan gerak
harnoni, mengiringi lagu-lagu sederhana dengan alat musik harmoni sederhana dan
membaca notasi harmoni dengan dengan sederhana. Selain itu, Pembelajaran Seni
Musik memiliki kesempatan besar untuk dapat membentuk karakter peserta didik
yang merupakan salah satu tujuan Kurikulum 2013.
Kunci Sukses Pembelajaran Seni
Musik dalam Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menjanjikan lahirnya generasi penerus
bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas,
anak-anak bangsa mampi berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan
masa depan yang semakin rumit dan kompleks. Meski demikian, dalam Implementasi
Kurikulum 2013 sangat ditentukan oleh berbagai faktor atau kunci sukses. Kunci
sukses tersebut antara lain berkaitan dengan kepemimpinan kepala sekolah,
kreativitas guru, aktivitas peserta didik, sosialisasi, fasilitas dan sumber
belajar, lingkungan yang kondusif akademik, dan partisipasi warga sekolah. Pada
Pembelajaran Seni Musik, khususnya, membutuhkan kreativitas guru dalam
membelajarkan Seni Musik.
Kreativitas guru yang dimaksud adalah termasuk dalam
menggunakan metode dan media yang bervariasi, memodifikasi dan memperkaya bahan
pembelajaran, mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak
bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap materi serta mengusahakan
keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Kompetensi guru professional adalah gabungan dari empat
aspek, yaitu; komunikator, kurikulum, strategi belajar, dan assessment yang
jitu. Kelas yang baik bukan cuma dilhat dari urusan kurikulum, sumber belajar,
dan fasilitas, tapi juga hubungan antar manusianya. Mengajar sesuai dengan
kurikulum memang penting, apalagi jika ditambah dengan guru yang mau melakukan
eksplorasi terhadap kurikulum 2013. Kurikulum 2013 berguna sebagai peta,
kreativitas guru adalah kekuatan untuk menapakinya.
PENUTUP
Kurikulum bersifat dinamis serta harus selalu mengikuti
perkembangan dan tantangan zaman. Kurikulum 2013 diharapkan mampu
memperbaiki akhlak serta mencetak SDM yang mampu berkompetensi mengikuti arus
perkembangan globalisasi. Kurikulum 2013
bertujuan membangun kesejahteraan berbasis peradaban, di mana modal sosial,
modal budaya, modal pengetahuan/keterampilan menjadi modal dasar peradaban
untuk membangun sumber daya manusia yang sejahtera. Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang
produktif, kreatif dan inovatif. Hal ini dimungkinkan karena kurikulum ini
berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa
keunggulan.
Pembelajaran
tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema sebagai pemersatu
materi dalam beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali pertemuan. Pembelajaran seni musik merupakan pembelajaran yang memberikan kemampuan
mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan
kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang.
Pembelajaran seni musik pada
kurikulum 2013 masuk ke dalam mapel Seni Budaya dan Prakarya (SBDP). Pembelajarannya dilakukan secara tematik dengan mata
pelajaran lain dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ada. Guru
dapat mengembangkan strategi pembelajaran dengan lebih menarik agar
Pembelajaran Seni Musik dapat berlangsung menyenangkan, aktif, efektif dan
efisien. Sebagai kunci
suksesnya Pembelajaran Seni Musik dalam Implemenasi Kurikulum 2013, maka
kreativitas guru sangat penting dan harus mampu membuat suatu proses
pembelajaran yang menarik, mudah dipahami dan efisien serta efektif. Untuk melatih dan memperkaya
pemahaman tentang Implementasi Kurikulum 2013, maka calon guru harus mampu
secara aktif untuk belajar dan mengasah kreativitasnya, sehingga kreativitas
guru sebagai kunci sukses dapat terealisasikan.
DAFTAR PUSTAKA
Bastomi,
Suwaji. 1992. Wawasan Seni. Semarang:
IKIP Semarang Press.
Kemdikbud.
2013. Implikasi Kurikulum 2013. Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud.
2013. Indahnya Negeriku : Buku Guru/Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud.
2013. Salinan Permendikbud 81A Tahun 2013
Tentang Implementasi Kurikulum. Jakarta: Mendikbud.
Mulyasa.
2013. Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siswoyo,
Dwi, dkk. 2008. Ilmu Pendidikan.
Yogyakarta: UNY Press
Triana,
Dinny. 2013. Penilaian Kinerja dalam
Pembelajaran Seni Budaya: Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah. Jakarta:
Pusat Studi dan Sertifikasi Guru, UNJ.
Utomo,
Udi. 2010. Model Pengembangan Materi
Pembelajaran Seni Musik di SD/MI Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Semarang: Jurnal UNNES.
Wicaksono,
Herwin. 2009. Kreativitas dalam
Pembelajaran Musik. Cakrawala Pendidikan.